Terungkap! Ini Alasan Ruben Onsu Ngutang Rp3,5 Miliar hingga Jadi Tersangka
Perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, korban berinisial DM mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah modal dalam kerja sama bisnis jual-beli produk yang ditawarkan pihak Ruben.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben.
Hasilnya, penyidik memutuskan menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).