Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Siapkan Bukti Tambahan, Kasus Rekaman Video Call Sarwendah Naik Penyidikan?
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Ruben Onsu Ogah Diperiksa Komnas Perlindungan Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Ruben Onsu Ogah Diperiksa Komnas Perlindungan Anak
Ruben Onsu ogah ketemu Komnas PA. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Minola menegaskan, pihaknya berpandangan bahwa persoalan hak asuh anak harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, keputusan mengenai hak asuh berada di tangan pengadilan, bukan lembaga lain.

"Yang bisa merampas hak asuh itu kan adalah putusan pengadilan, bukan satu lembaga tertentu yang bisa mengambilnya," ucap Minola.

Dia juga membedakan kedudukan Komnas PA dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Minola menyebut Komnas PA merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sedangkan KPAI adalah lembaga resmi bentukan negara. Dia mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan dengan pihak KPAI.

Di tengah polemik ini, Minola mengisyaratkan pihaknya tidak ingin terus menanggapi rencana pemanggilan Ruben. Dia menilai respons yang berulang justru berpotensi membuat persoalan semakin panjang.

"Ya gimana ya? Meresponsnya seperti apa ya? Sebenarnya sih saya nggak mau merespons lagi. Nanti kan nggak selesai-selesai," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait berencana melayangkan surat panggilan ketiga kepada Ruben untuk membahas sengketa hak asuh anak dalam proses perceraiannya dengan Sarwendah. Agustinus berharap Ruben bersedia hadir dan duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Ruben menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut. Dia memilih tidak memenuhi panggilan karena menilai persoalan keluarganya sudah berjalan di pengadilan dan tidak ingin polemik tersebut terus berlarut-larut.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut