Fangfang mengaku memiliki bukti berupa foto dan video prosesi ijab kabul yang disebut berlangsung pada 24 Februari 2026.. (Foto: Instagram)
JAKARTA, iNews.id – Presenter Vicky Prasetyo diterpa kabar mengenai dugaan menghamili seorang perempuan bernama Fangfang yang kemudian dinikahi secara siri. Polemik semakin memanas setelah Fangfang mengaku ditelantarkan saat kehamilannya telah memasuki usia sembilan bulan.
Fangfang mengaku memiliki bukti berupa foto dan video prosesi ijab kabul yang disebut berlangsung pada 24 Februari 2026. Menurut dia, pernikahan siri tersebut dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak.
"Tanggal 24 Februari 2026 (pernikahan siri). Saksinya ada kerabat kami dan ada dari VP juga, ada kedua orang tua saya. Kalau dari pihak VP ada asistennya," ujar Fangfang saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pengakuan tersebut sekaligus membantah anggapan yang menyebut hubungan mereka hanya sebatas isu. Fangfang mengatakan momen pernikahan berlangsung dengan disaksikan keluarga dan sejumlah kerabat.
Di sisi lain, kuasa hukum Fangfang, Vino, mengungkapkan kliennya harus menjalani masa kehamilan tanpa dukungan yang memadai. Dia menyebut kondisi Fangfang saat ini sudah memasuki masa persalinan.