Tes HIV Ruben Onsu Non-Reaktif, Kuasa Hukum Sarwendah Bongkar Kejanggalan!
“Kami tegaskan kami punya buktinya, yang akan kami sampaikan di pengadilan. Jadi kami tidak buka di sini tapi kami buka bukti itu di pengadilan. Dan punya buktinya? Punya, kami punya buktinya, terkait penyakit tiga huruf,” tegasnya.
Meski begitu, pihak Sarwendah belum membuka dokumen yang dimaksud kepada publik.
Yang menjadi sorotan, Chris juga menyinggung adanya persoalan pada dokumen laboratorium yang menurutnya perlu diperhatikan.
Ia menyebut terdapat perbedaan tanggal lahir dan identitas dalam dokumen lab yang sempat beredar. Karena itu, ia memberikan peringatan kepada pihak laboratorium agar tidak sampai terjadi perubahan data yang berkaitan dengan riwayat pemeriksaan.
“Kami ingatkan kepada lab tersebut, hati-hati. Jangan sampai sengaja, jangan sampai ada indikasi kesengajaan terhadap perubahan tanggal lahir dan identitas. Karena di situ ada riwayat pemeriksaan. Kami enggak mau nanti blunder kepada pihak lab,” kata Chris.