Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Tahun demi tahun bisnis mereka berjalan lancar hingga pada 2019 Tiko mengatakan, perusahaannya terancam tutup karena tak sanggup membayar sewa.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” tutur Leo.
Merasa ada yang janggal, AW pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Baru lah dia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.
"Dan didapatkannya adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," tutur Leo.
Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar 2015 sampai 2021. Tiko Aryawardhana pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Dini Listiyani