Tok! Na Daehoon dan Jule Resmi Cerai Secara Verstek
Sabtu, 06 Desember 2025 - 06:10:00 WIB
"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," kata Effendi.
"Menetapakan Pemohon berkewajiban memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani