Update! Saksi JPU Mangkir di Sidang Dokter Richard Lee, Doktif Kecewa
TANGERANG, iNews.id – Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan dengan terdakwa Dokter Richard Lee kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah saksi fakta dan ahli yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).
Kondisi tersebut turut membuat pelapor kasus, Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), kecewa. Menurutnya, ketidakhadiran saksi justru dapat menghambat proses persidangan yang seharusnya segera diselesaikan.
"Ya, Doktif juga lumayan kecewa, ya, sebenarnya sih hadir saja supaya cepat selesai. Kalau Doktif sih dukung saksi-saksi yang segera hadir, segera datang," ujar Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Doktif bahkan menyinggung adanya kabar salah satu saksi telah meninggal dunia. Ia meminta kabar tersebut dibuktikan dengan dokumen resmi agar tidak menimbulkan polemik dalam proses persidangan.
"Kalau memang benar-benar beliau meninggal, ya pasti kan ada surat kematiannya. Jika tidak, ya hadir," tegas Doktif.