Usai ke Pemakaman, Roro Fitria Harus Balik Lagi ke Jakarta Pukul 18.00
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan dan kejaksaan akhirnya memberikan perizinan kepada Roro Fitria untuk menghadiri pemakaman ibundanya. Artis cantik yang tersangkut kasus narkoba ini diberi izin selama dua hari terhitung dari kemarin, Senin (15/10/2018).
Roro berangkat menuju ke Yogyakarta dengan didampingi Asger Sjarfie selaku kuasa hukumnya, hari ini Selasa 16 Oktober 2018, pukul 09.40 WIB. Selama perjalanan, dia mendapatkan pengawalan beberapa anggota kepolisian dan kejaksaan.
Rupanya, Roro hanya memiliki waktu singkat karena kejaksaan memberikan batasan waktu hingga pukul 18.00 sudah sampai di Jakarta.
"Sore ini harus balik karena peraturannya begitu. Pukul 18.00 harus sudah balik. Kelonggarannya sampai pukul 18.00," ujar Asger melalui telepon, seperti dikutip dari Okezone, Selasa (15/10/2018).
Rencananya Retno Winingsih Yulianti, ibunda Roro Fitria dimakamkan siang ini. Roro sempat menangis mengiba kepada kakaknya agar pemakaman ditunda, menunggu sampai dia datang.
"Tadinya jam 11.00 (mau dimakamkan), tapi Roro nangis-nangis sama kakaknya tolong tungguin saya. Aku kan kemarin enggak ikut mandiin. Roro kan yang paling dekat, selalu berdua ibunya," ujarnya.
Dengan waktu yang singkat ini, Roro hanya datang menghadiri pemakaman dan bertemu dengan keluarga. Setelah itu, dia harus langsung balik ke Jakarta tanpa ada pengecualian.
Editor: Adhityo Fajar