Usai Lebaran, Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kembali Digelar
JAKARTA, iNews.id - Setelah momen Idul Fitri, sidang cerai lanjutan pasangan artis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini yakni mengajukan permohonan bukti dari penggugat.
"Hari ini agendanya adalah mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik," ujar Bara Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan usai sidang, Senin (9/5/2022).
Bara mengatakan, bukti yang diserahkan adalah yang sifatnya administratif. Dia membeberkan sedikit contoh bukti yang dimaksudkan.
"(Bukti-bukti) Itu lebih lepada ktp, buku nikah," kata kakak Maruli Tampubolon itu.
Pada kesempatan itu, baik Olla maupun Aufar tak hadir di sidang tersebut. Menurut kuasa hukum sang aktris, pasangan itu bukannya sepakat untuk tak hadir di sidang cerai mereka.
"Bukan sepakat (tidak hadir). Ini ada masukan dari kami hari ini sifatnya kan lebih administratif, ya menyerahkan bukti surat," tutur Bara.
Lebih jauh, Bara mengungkapkan agenda sidang cerai Olla dan Aufar selanjutnya bakal digelar kemungkinan pada 23 Mei 2022. Agendanya akan menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Sebelumnya diketahui Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, Olla meminta hak asuh kedua anaknya.
Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Editor: Dyah Ayu Pamela