Usut Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Gelar Rekonstruksi Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Rekonstruksi kasus digelar di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur hari ini, Rabu 28 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi awak media Selasa (27/2/2024).
"Iya (rekonstruksi digelar) besok," ujar Rovan Richard Mahenu secara singkat kepada awak media.
Dia juga mengatakan penyidik bakal menggunakan ahli gestur tubuh dalam kasus kematian Dante. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya setidaknya telah memeriksa 20 saksi antara lain dari sejumlah ahli dan orang tua Dante, untuk mengungkap kematian bocah berusia enam tahun tersebut.
Diberitakan sebelumnya, si pelaku Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024.
Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya. Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki korban untuk terus berenang.
Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban. Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Editor: Elvira Anna