Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Hakim Tunda Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Sampai Sebulan
Kamis, 07 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
Oleh karena Vicky dinyatakan positif Covid-19, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang. “Kurang lebih kami tunda satu bulan,” kata Hakim Ketua Majelis.
Vicky Prasetyo menjalani tes Covid-19 usai beredar kabar Kalina Ocktaranny dinyatakan positif. Langkah tersebut diambil guna mengikuti standar protokol kesehatan selama pandemi.
Editor: Tuty Ocktaviany