Virgoun Tetap Akan Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak meski Mediasi
JAKARTA, iNews.id – Virgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menegaskan tetap akan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak meski proses mediasi dengan Inara Rusli dijadwalkan berlangsung di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Sandy mengatakan, saat ini tim kuasa hukum tengah menyusun berkas gugatan tersebut. Dia menegaskan langkah hukum itu tidak bergantung pada hasil mediasi antara kedua belah pihak.
"Setelah hasil mediasi itu disepakati, entah mediasinya gagal atau terjadi kesepakatan damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat. Kita lagi menyusun dan menyiapkan," ujar Sandy di kantor Komnas PA pada Selasa (10/2/2026).
Dia menambahkan, laporan terkait gugatan tersebut juga akan segera disampaikan setelah dokumen rampung. "Bakal kita buat laporan nanti," tambahnya.
Virgoun Tak Hadir, Komnas Perlindungan Anak Jadwalkan Ulang Panggilan Klarifikasi Pekan Depan
Dalam kesempatan yang sama, Virgoun menegaskan kesiapannya bertemu langsung dengan Inara melalui proses mediasi. Dia memilih bersikap kooperatif demi kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.
"Intinya kalau memang untuk kebaikan anak-anak, kita jalankan," ucap Virgoun.
Rebut Paksa Hak Asuh dari Inara Rusli, Komnas Anak Bakal Panggil Virgoun
Selain itu, Virgoun mengaku bingung dengan isu yang menyebut dirinya menutup akses Inara Rusli untuk bertemu anak-anak mereka. Dia menegaskan hingga saat ini Inara masih dapat berinteraksi dengan buah hati mereka.