Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalarik Syach Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Perusakan Pagar, Dicecar 19 Pertanyaan 
Advertisement . Scroll to see content

Wakili Keluarga Sampaikan Kabar Duka, Atalarik Syach: IG Rina Gunawan Sempat di-Hack 

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:18:00 WIB
Wakili Keluarga Sampaikan Kabar Duka, Atalarik Syach: IG Rina Gunawan Sempat di-Hack 
Atalarik Syach mengungkapkan akun Instagram kakak iparnya, Rina Gunawan baru saja di-hack (diretas) pada awal Februari kemarin. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar duka datang dari artis sekaligus penyanyi, Rina Gunawan. Istri dari Teddy Syach tersebut meninggal dunia pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 18.45 WIB. 

Menurut suaminya, Teddy Syach, Rina Gunawan meninggal dunia usai mengalami sesak napas, karena memiliki riwayat penyakit asma dan radang paru-paru. Teddy belum bisa memastikan apakah Covid-19 yang sempat diidap sang istri menjadi pemicu hal tersebut. 

Sebagai adik ipar, melalui akun Instagramnya, Atalarik Syach tampak menyampaikan duka dengan turut memajang foto kebersamaannya dengan Rina Gunawan. Dia bahkan sempat mengenang sosok Rina yang dianggapnya selalu ceria dan bersahaja. 

"Innalillahi wainnailaihirojiun telah berpulang ke Rahmatullah seorang ibu, seorang tante, seorang teteh, sekaligus seorang teman dan sahabat kita yaitu Rina Gunawan istri dari Teddy Syach," tulis Atalarik dalam keterangan foto. 

"Sosok seru penuh ceria dan kasih sayang, cinta damai dan selalu bersahaja dalam segala hal," katanya. 

Melalui unggahan tersebut, mantan suami Tsania Marwa ini mengatakan akun Instagram milik iparnya itu baru saja di-hack (diretas) pada awal Februari kemarin. Kendati demikian, Arik berharap siapapun bisa mendoakan dengan ikhlas kepergian Rina. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut