Wanda Hamidah Jalani Pemeriksaan di Polres Depok Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami
Senin, 30 Mei 2022 - 13:02:00 WIB
“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” kata Tegar.
Diketahui sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan atas pasal berlapis oleh Daniel Patrick. Tak hanya perusakan rumah, Wanda juga diduga memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Editor: Dyah Ayu Pamela