Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Kasus Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki
JAKARTA, iNews.id - Wanda Hara, fashion stylist transgender ini belakang viral karena mengenakan cadar di acara kajian Ustadz Hanan Attaki. Imbas kasus itu, Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (24/7/2024).
Laporan itu dilakukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang menduga Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama. Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang diwakili oleh Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya.
Setelah kurang lebih 7 jam, laporan tersebut resmi diterima oleh kepolisian dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan nomor laporan STTL/247/VII/2024/BARESKRIM.
Muhammad Rizky Abdullah mengungkap, proses pelaporan berlangsung alot sebab sempat terjadi perbedaan pendapat mengenai poin-poin menyangkut tindak pidana untuk terlapor.
"Setelah perjuangan jam 1 siang sampai jam 8 malam tadi kami sudah konsultasi, koordinasi bahkan ada perdebatan cukup sengit dengan teman teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi alhamdulillah akhirnya kita sepakat dan laporan kami diterima secara resmi Wanda Hara alias Irwansyah beserta gengnya," ujar Muhammad Rizky Abdullah dijumpai di Bareskrim Polri, Rabu (27/7/2024).