Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wardatina Mawa Tak Gentar Kasus Dugaan Akses Ilegal, Siap jika Kembali Dipanggil Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Wardatina Mawa Curhat Insanul Fahmi Tak Lancar Beri Nafkah Rp3 Juta per Bulan, Ini Pengakuannya!

Jumat, 25 September 2026 - 16:39:00 WIB
Wardatina Mawa Curhat Insanul Fahmi Tak Lancar Beri Nafkah Rp3 Juta per Bulan, Ini Pengakuannya!
Wardatina Mawa curhat soal nafkah. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Insanul Fahmi diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulan. Nominal tersebut juga ditetapkan naik 10 persen setiap tahunnya.

Nominal Rp3 juta itu lebih kecil dibandingkan tuntutan Mawa dalam gugatan cerainya. Sebelumnya, Mawa meminta nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan.

Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim meski nominal yang dikabulkan jauh dari tuntutan awal.

"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar Idrus.

Selain nafkah anak, putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam juga mewajibkan Insanul Fahmi membayar nafkah iddah sebesar Rp30 juta dan mut'ah senilai Rp46,2 juta kepada Mawa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut