YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak
JAKARTA, iNews.id – YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mendapat sanksi tegas dari YouTube setelah kontennya yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektrik atau vape menjadi sorotan. Apa hukuman Youtube untuk Bigmo?
Platform tersebut mencabut hak monetisasi kanal YouTube Bigmo. Sanksi itu dijatuhkan setelah YouTube melakukan peninjauan terhadap konten yang dimaksud.
Perwakilan YouTube menyatakan kanal @niceguymoo telah ditangguhkan dari Program Kemitraan YouTube, sehingga tidak lagi dapat memonetisasi kontennya. YouTube juga menghapus konten terkait karena dinilai melanggar Kebijakan Keselamatan Anak.
YouTube menegaskan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan peninjauan terhadap konten yang menjadi sorotan.
Platform tersebut juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan seluruh pengguna, termasuk anak-anak. YouTube menyebut dapat mengambil tindakan terhadap kreator apabila perilaku mereka dinilai merugikan komunitas.