YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak
Sanksi terhadap Bigmo bermula dari viralnya sebuah siaran langsung di YouTube yang diduga memperlihatkan dirinya mengajak sejumlah anak di bawah umur masuk dalam konten untuk mempromosikan salah satu produk liquid vape.
Potongan konten tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial dan menuai kecaman publik.
Persoalan tersebut tidak hanya berujung pada sanksi dari YouTube. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya juga menyoroti konten tersebut dan melayangkan teguran kepada YouTube. Pemerintah bahkan berencana meminta penjelasan dari pihak platform terkait beredarnya konten tersebut.
Di tengah sanksi dari YouTube, persoalan Bigmo juga masuk ke ranah kepolisian. Bigmo mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026).
Dia datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait dugaan promosi vape yang melibatkan anak-anak.