JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di kawasan DKI Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan di tengah naiknya kasus Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penerapan CFN ini berlaku setiap hari dengan sasaran anak muda yang kerap berkumpul di atas pukul 24.00 WIB.
"CFN itu sudah kita laksanakan sudah lama, tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin," kata Sambodo di Jakarta, Senin (7/2/2022).
CFN akan digelar setiap malam sampai kasus Covid-19 berkurang. Penerapan CFN juga diperluas hingga 10 kawasan.
"Itu kawasan yang kita tutup mulai pukul 24.00- 04.00 WIB sampai nanti ada pengurangan (kasus aktif Covid-19)," kata Sambodo.
Editor: Rizal Bomantama