Jabodetabek Terapkan Crowd Free Night, Nongkrong Tengah Malam Akan Dibubarkan
JAKARTA, iNews.id - Kawasan Jabodetabek kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Dengan peningkatan status tersebut, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan Crowd Free Night (CFN).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penerapan CFN dilakukan untuk melakukan pengendalian terhadap kerumunan.
"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda, sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan Crowd Free Night (CFN)," kata Fadil, Senin (7/2/2022).
Dia menjelaskan, penerapan CFN tidak menggangu pertumbuhan ekonomi dan usaha kecil menengah mikro. Hal itu karena CFN dilakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.