JAKARTA, iNews.id - Insiden Bom Kabul Afganistan turut dikecam oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Peristiwa itu dianggap tidak berkaitan dengan ajaran agama.
Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Boy mengatakan semua ajaran agama menolak aksi teror apapun itu alasannya.
“Saya mengutuk keras kepada ISIS-Khorasan yang melancarkan aksi terorisme di Bandara Udara, Kabul, Afghanistan, yang menimbulkan korban jiwa" kata Boy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Editor: Faieq Hidayat