JAKARTA, iNews.id - Badan Keamanan Laut menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam. Kapal itu diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Sebanyak 12 ABK diamankan dalam operasi tersebut. Petugas juga menemukan lima ton muatan ikan di kapal tersebut.
Penangkapan tersebut berawal saat Kapal Negara (KN) Marore-322 sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut pada Jumat (11/8/2023). Mereka melihat adanya satu kapal yang sedang menangkap ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB.
Editor: made prisni