JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri menyatakan skema rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2023 akan diterapkan secara situasional. Ketentuan tersebut juga tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
"Kita dalam SKB bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan. Imbauan saya tadi, sangat situasional," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada awak media, Jakarta, wartawan, Selasa (18/4/2023).
Firman menjelaskan, hal itu dikarenakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan dalam periode mudik bukanlah termasuk dalam kategori penegakan hukum melainkan bentuk preventif dan pencegahan lonjakan arus kendaraan.
Oleh karena itu, Firman menuturkan skema rekayasa ganjil-genap hanya akan diterapkan jika situasi kendaraan di lapangan sudah padat dan tidak lagi terbendung.
Editor: Faieq Hidayat