JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Gregorius Aleks Plate (GAP) selaku pihak swasta. Gregorius dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Kami mendalami dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Kuntadi memastikan bahwa, Gregorius Aleks Plate tidak tercantum dalam struktur. Oleh karenanya hal itu dipertanyakan oleh Korps Adhyaksa.
“Kalau di struktur tidak ada nama dia,” ujar Kuntadi.
Editor: Faieq Hidayat