Pagar Laut Tangerang Terindikasi buat Reklamasi, Wamen ATR: Kita Dalami!
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan merespons soal indikasi pagar laut 30 kilometer di Tangerang, Banten untuk reklamasi. Dia memastikan akan mendalami dugaan tersebut.
“Itu yang harus kita dalami motifnya,” kata Ossy dalam dialog Interupsi: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut, di iNews, Kamis (23/1/2025).
 
                                    Pihaknya melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Inspektorat Jenderal sedang mengusut para pegawai yang mengeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga sebanyak 263 bidang di Laut Tangerang.
 
                                    “Karena itu juga bagian dari apa yang akan menjadi dasar-dasar kita untuk melakukan pembatalan ini,” ujarnya.