JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mewaspadai penyebaran wabah Covid-19 varian baru berjenis Omicron di Indonesia. Oleh karenanya, Yasonna memerintahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia.
"Keimigrasian juga demikian, kita juga akan terus memperketat, khususnya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," kata Yasonna usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Ditekankan Yasonna, pihaknya bakal memantau setiap pergerakan orang yang akan masuk ke Indonesia di setiap bandara Internasional. Khususnya, terhadap orang-orang yang berasal dari negara yang tingkat penyebaran Omicron tinggi.
"Kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicronnya," terangnya.
Editor: Faieq Hidayat