JAKARTA, iNews.id - PT KAI Commuter kembali memasang tanda stiker larangan atau pembatas jaga jarak di tempat duduk kereta rel listrik (KRL). Kapasitas penumpang dibatasi hanya 60 persen.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengingatkan pengguna KRL untuk disiplin protokol kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL.
"Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna. Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata Anne Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Anne juga menyebut sebagai penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dia mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman.
Editor: Faieq Hidayat