JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung mengimbau jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia langsung membuka pelayanan publik di hari pertama masuk kantor. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana.
"Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas," kata Ketut dalam keterangan persnya, Minggu (8/5/2022).
Pihaknya memaklumi pegawai yang mengalami keterlambatan atau hadir tidak tepat waktu. Kejagung juga mencermati informasi yang berkembang terkait arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik.
"Para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022," ujar Ketut.
Editor: Reza Fajri