JAKARTA, iNews.id - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa pagar laut di Tangerang menyebabkan kerugian bagi nelayan hingga mencapai Rp24 miliar. Dampak tersebut dirasakan oleh sekitar 3.888 nelayan.
Baca juga: Infografis Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR
Perhitungan jumlah kerugian ini didasarkan pada peningkatan kebutuhan solar sejak keberadaan pagar laut bambu, yang memaksa nelayan menempuh rute lebih jauh.
Baca juga: Infografis Agung Sedayu Group Akui Punya Sertifikat Pagar Laut
Selain itu, nelayan juga mengalami kerugian akibat menurunnya hasil tangkapan serta kerusakan kapal. Data ini dikumpulkan dari Agustus 2024 hingga Januari 2025.
Editor: Uci Alrasyid