JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan kurir hingga ojek online mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Infografis 72 Persen Kuota Haji Reguler 2025 Telah Terisi
Menurut Prabowo, THR untuk kurir dan ojek online akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Adapun, mekanismenya dihitung berdasarkan keaktifan kerjanya.
Baca juga: Infografis Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025
"Untuk besaran pemberian hari raya ini kita serahkan nanti dirundingkan oleh menteri ketenagakerjaan oleh surat edaran.. mudah-mudahan lewat kebijakan ini pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul Fitri dalam keadaan yang baik," ucapnya.
Editor: Maspuq Muin