JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Penahanan dilakukan setelah Putri jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J selama 43 hari.
Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Bagus. Karena di tengah masyarakat kan ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius, kan saudara lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak menjadi pembunuhan, kan itu kuncinya ada di Kapolri," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Editor: Rizal Bomantama