Mahfud MD Diskusi dengan 8 Mantan Hakim MK, Bahas Apa?
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengundang 8 mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menggelar diskusi yang membahas soal pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR.
Pertemuan ini dihadiri antara lain oleh Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, dan Hamdan Zoelva yang didampingi oleh Sekjen MK Guntur Hamzah. Jimly Asshiddiqie mengatakan pertemuan diskusi ini berbicara tentang fakta dan klarifikasi dari Sekjen MK yang tiba-tiba dipanggil ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
"Diskusinya sangat menarik tapi sebelum itu kita mendengar fakta klarifikasinya itu bagaimana. Maka kita dibagikan surat menyurat dari MK. Kemudian Pak Guntur sebagai Sekjen menjelaskan kronologinya," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Jimly menyebut pemanggilan Sekjen MK oleh DPR juga mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Ternyata dia juga mendadak, dia juga tidak tahu. Tiba-tiba dipanggil untuk dalam tanda petik fit and proper test tanpa tahu siapa yang mau diganti," kata Jimly.
Menurut Jimly, pergantian mendadak tersebut baru diketahui oleh Guntur sejak ada pemberitaan Hakim Aswanto yang akan digantikan.
"Karena dari segi urutan masa jabatan, yang duluan harus berganti bukan Pak Aswanto, melainkan Wahiduddin Adams. Nah sedangkan Pak Aswanto itu baru bulan maret 2024. Tahun 2023 saja masih terlalu cepar karena menurut undang-undang (UU) itu," ujarnya.