JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) terus melanjutkan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Program KPJ ini dinilai mampu mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja di Ibu Kota.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan program ini merupakan wujud perhatian Pemprov terhadap kesejahteraan para pekerja.
“Para pekerja salah satu yang berjasa dalam menggerakkan roda perekonomian Jakarta, juga membangkitkan industri dari pandemi Covid-19. Untuk itu, program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta,” kata Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Andri menambahkan program KPJ merupakan kebijakan Pemprov DKI dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.
"KPJ diharapkan menjadi kebijakan solusi untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta. Bahkan kriteria penerima KPJ saat ini sudah meningkat dari yang awalnya berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP) + 10 persen menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) + 15 persen. Pada umumnya penerima merupakan Kepala Keluarga (KK) serta menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga. Sebanyak 45.134 kartu telah kita distribusikan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," ucap Andri.
Editor: Faieq Hidayat