JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengusut kasus pengusaha yang tidak membayar upah lembur karyawannya. Kemnaker memastikan akan mengambil tindakan tegas jika pengusaha terbukti lalai.
Ini menindaklanjuti viralnya video protes karyawan yang menuntut uang lembur yang tidak dibayar oleh PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3) Haiyani Rumondang menyatakan, Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan tersebut. Jika terbukti benar maka pengusaha tersebut akan diproses hukum dan hak karyawan harus dipenuhi.
"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas," ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati