JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi meminta agar para pemudik memundurkan kepulangannya setelah tanggal 26 April 2023, jika tidak ada keperluan yang mendesak. Imbauan tersebut juga ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Polri.
Kepala negara berharap pemudik tidak kembali dalam waktu yang bersamaan dalam puncak arus balik 24-25 April 2023.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
Editor: Faieq Hidayat