JAKARTA, iNews.id - Pengacara penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya tak disinggung soal pengembalian uang Rp400 juta dari Doni Salmanan, saat menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait keterangan yang sudah disampaikan.
"Tidak ada ke sana (soal pengembalian uang), karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," kata Ramzy, Rabu (16/3/2022).
Kendati demikian, Ramzy menyebut kliennya siap mengembalikan uang apabila memang diperlukan.
"Kita siap, kita semua sudah kita jelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (disinggung saat pemeriksaan)," ujar Ramzy.
Editor: Reza Fajri