JAKARTA, iNews.id - Platform belajar online, Ruangguru dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan mulai, Jumat (18/11/2022).
Ruangguru memastikan semua karyawan yang terkena PHK telah mendapat pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), dan gaji bulan terakhir akan dibayarkan secara penuh tanpa potongan.
Bahkan, asuransi pegawai yang terdampak juga akan diperpanjang.
Editor: Aditya Pratama