JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yakni si kembar Rihana dan Rihani. Keduanya sempat kabur usai ditetapkan tersangka.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini si kembar tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
Editor: Reza Fajri