JAKARTA, iNews.id - Pistol Glock 42 menjadi andalan warga sipil untuk pertahanan diri, terutama di Amerika Serikat. Berbeda dengan Indonesia, warga AS relatif bebas memiliki senjata api dari pistol hingga laras panjang.
Hukum di Indonesia sebenarnya masih membolehkan warga sipil tertentu memiliki senjata api namun dengan persyaratan sangat ketat. Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 menyebutkan secara rinci siapa saja yang diperbolehkan memiliki senjata api, di antaranya direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter.
Di AS, jenis senjata paling banyak digunakan adalah pistol. Dari sekian banyak merek pistol, produk Glock termasuk best seller. Glock adalah pistol semiotomatis yang dirancang dan diproduksi perusahaan senjata Austria, Glock GmBH.
Pistol Glock juga digunakan oleh militer serta lembaga penegak hukum seluruh dunia, termasuk juga di AS. Ukurannya yang kecil, andal, cocok digunakan dalam segala kondisi dan memakai berbagai jenis amunisi, membuat Glock sangat populer.
Pada 2014, perusahaan meluncurkan pistol baru diberi nama Glock 42. Pistol ini diperkenalkan pada SHOT Show 2014, sebuah pameran dagang senjata api yang diselenggarakan di AS sejak 1979.
Hal yang membuat Glock 42 istimewa adalah penggunaan peluru kaliber.380 pertama untuk pasar Negeri Paman Sam. Selain itu, Glock 42 atau disingkat G42, dirancang dalam bentuk semungil dan ringan sehingga cocok bagi warga sipil.
Dilansir dari situs resmi Glock, Glock 42 memiliki panjang 5,94 inci atau sekitar 15 cm, berbobot 345 gram (tanpa magasin), dan 450 gram (dengan magasin), tinggi 10 cm, panjang dan laras 8 cm. Kapasitas amunisi dalam magasin mencapai enam butir.
Editor: Anton Suhartono