JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud Annisa Maqdir Ismail menyatakan adanya dugaan praktik nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tujuan mempermudah pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
“Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema,” kata Annisa di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Jokowi diduga memastikan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar untuk mencalonkan diri sebagai peserta dalam Pilpres 2024, yang dimulai dari pencalonannya sebagai Calon Wali Kota Surakarta.
Editor: Johan Jaelani