CALIFORNIA, iNews.id - Zoom Video Communication Inc bakal memangkas sebanyak 1.300 karyawan atau sekitar 15 persen dari total tenaga kerjanya. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilakukan karena melambatnya permintaan seiring dengan meredanya pandemi Covid-19.
CEO Zoom Eric Yuan, PHK akan dilakukan di setiap organisasi perusahaan. Adapun karyawan yang dipecat bakal mendapatkan pesangon hingga 16 minggu gaji dan perlindungan perawatan kesehatan.
Yuan juga menyatakan bakal mengurangi gajinya untuk sisa tahun ini sebesar 98 persen dan tidak akan mengambil bonus perusahaan. Petinggi Zoom lainnya juga akan mengurangi gaji pokoknya sekitar 20 persen pada periode yang sama.
Editor: Jujuk Ernawati