JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito memeriksa barang bukti bahan baku pembuat kosmetik ilegal saat rilis barang bukti bahan baku pembuat kosmetik ilegal di Jalan Pengukiran, Pekojan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
BPOM bersama Bareskrim Mabes Polri menyita 21 item (39.389 buah) produk jadi komestik ilegal dengan total nilai Rp15 miliar karena mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu merkuri atau hidrokinon.
(Antara/Galih Pradipta)
Editor: Yudistiro Pranoto