JAKARTA, iNews.id - Direktur Corporate Banking Bank BRI Kuswiyoto (kedua kanan), Direktur Ritel dan Menengah Bank BRI Supari (kanan), Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santosa (kedua kiri), dan Deputi Direksi Bidang Treasury & Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Imansyah (kiri) dalam acara seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Pusat BRI, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Bank BRI menyediakan skema pembayaran tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan melalui skema pembiayaan Supply Chain Financing (SCF) untuk layanan fasilitas kesehatan (faskes) dengan dasar data serta invoice yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.
Editor: Yudistiro Pranoto