JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Si kembar Rihana dan Rihani memakai baju tahanan Polda Metro Jaya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Editor: Yudistiro Pranoto