PHOTO LAIN
JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan surat ketererangan palsu hasil swab sata rilis pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan palsu hasil swab di Polda Mettro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda lantaran menjual surat hasil swab test PCR palsu melalui media sosial Instagram. Ketiganya dibekuk di tiga daerah yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan kasus ini terbongkar usai viral setelah diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta. Ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Untuk MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Jakarta.
(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)
Editor : Yudistiro Pranoto