PHOTO LAIN
SERANG, iNews.id - Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Matri Sonny (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi (kedua kiri) menunjukan barang bukti sejumlah dokumen kepemilikan tanah palsu saat ekspose kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Kamis (29/4/2021).
Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNews di Google News