SURABAYA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi berjalan memasuki ruang sidang saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022).
Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Mas Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara.
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Editor: Yudistiro Pranoto