JAKARTA, iNews.id - Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU yang diperkenalkan sebagai profesor IT pertama di Indonesia.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Editor: Yudistiro Pranoto