SERANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (ketiga kiri) bersama Wadir Resnarkoba AKBP Nico Adriano (keempat kiri) memeriksa sejumlah barang bukti saat ungkap kasus di Serang, Banten, Senin (13/2/2023).
Polda Banten mengungkap peredaran narkoba jenis sabu menggunakan mobil dinas pemerintah pelat merah. Modus ini digunakan sebagai kedok mengedarkan sabu melibatkan oknum aparat desa berinisial RM yang saat ini buron.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Editor: Yudistiro Pranoto