BATAM, iNews.id - Pekerja migran Indonesia menunjukkan tanda pengenal deportasi ketika dilakukan pendataan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020).
Sebanyak 81 pekerja migran Indonesia di deportasi melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pasca diberlakukannya "Lockdown' atau penutupan pintu perbatasan oleh Pemerintah Malaysia.
(ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Editor: Yudistiro Pranoto